Latest in Sports

Senin, 05 Desember 2016

Peluncuran BRT (Bus Rapid Transit)

08.41

Bus Rapid Transit (BRT) akhirnya beroperasi, Senin (21/11/2016). Peluncuran tersebut di hadiri oleh Walikota Mataram H. Ahyar Abduh, Wakil Walikota Mataram H. Mohan Roliskana, S.Sos., MH, Direktur Utama Perum Damri Sarmadi Usman, Kepala SKPD dan FKPD Lingkup Provinsi NTB. BRT ini akan melakukan pola pelayanan khusus angkutan pelajar dan di subsidi penuh/tidak berbayar. Kapasitas bus menampung 70 orang dan ramah bagi warga berkebutuhan khusus serta ibu hamil.

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Prov. NTB Drs. Lalu Bayu Windia M.Si melaporkan program BRT merupakan program pemerintah pusat dalam rangka memenuhi angkutan kota yang cepat, nyaman dan aman di daerah. “Tersedia 1500 BRT untuk seluruh Indonesia sampai tahun 2018 dan untuk Provinsi NTB khususnya Mataram ada 25 bus,” jelasnya.

Program BRT lahir untuk mengurangi jumlah korban akibat kecelakaan lalu lintas. Data menunjukkan sampai bulan November 2016 menunjukkan korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal berjumlah 445 orang dan 70% adalah usia produktif dan kebanyakan pengguna sepeda motor.

Dalam sambutannya, Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi sebagai warga NTB, khususnya Kota Mataram mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan Perum Damri atas tersedianya angkutan yang Insya Allah akan bermanfaat untuk kita semua. “Untuk kelanjutan operasionalnya, pemerintah provinsi dan pemerintah kota akan bergotong royong agar pelayanan ini terus berkelanjutan,” ujar Gubernur saat meresmikan BRT di depan Pendopo Gubernur. Ia berpesan, kepada para pelajar selaku pengguna untuk menjaga bus tetap baik dan bersih. “Dengan tanggung jawab bersama akan ada rasa memiliki maka pemanfaatannya bisa berjangka panjang,” ungkapnya. .

Mengakhiri sambutannya, Gubernur berpesan Kepada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Prov. NTB untuk mengumumkan 4 koridor ini kepada masyarakat agar kemanfaatannya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sumber Berita: www.teraskreasi.com
ntbprov

Sejarah Singkat Wetu Telu Suku Bayan

07.23

Suku Bayan, Lombok Utara - Pada zaman dahulu Bayan dipimpin oleh seorang Raja atau disebut Datu Bayan yang bergelar Susuhunan Ratu Mas Bayan Agung, silsilah menyebutkan bahwa Raja Bayan bersaudara  dengan tidak kurang dari 18 orang dari hasil  perkawinannya dengan beberapa istri dan selir, saudara-saudara Raja Bayan  kemudian menyebar dan beranak pinak ke seluruh pulau Lombok. Sejarah mencatat dari hasil perkawinan Raja Bayan dengan istri pertamanya mempunyai dua orang putra bergelar Pangeran Mas mutering jagad dan  Pangeran Mas mutering langit kedua pangeran inilah yang kemudian meneruskan memerintah dan berkuasa di Bayan.

Datu Pangeran Mas Mutering Langit sebagai yang tertua berkedudukan di Bayan Timur diberikan mandat untuk menjalankan pelaksanaan adat gama sementara Datu Pangeran Mas Mutering Jagat berkedudukan di Bayan Barat diberikan tugas untuk menjalankan Pelaksanaan Adat Luir Gama. Kedua Datu Pangeran Mas tersebut dalam menjalankan tugas-tugasnya dalam bidang sosial kemasyarakatan dan dalam menjaga alam lingkungan  dibantu oleh antara lain Titi mas rempung berasal dari loloan,Titi Mas Puncan Surya yang berasal dari karang bajo dan Titi Mas Pakel yang berasal dari karang salah sedangkan dalam menjalankan bidang keagamaan dibantu oleh antara lain Titi Mas Pengulu dan Lebe Antasalam.

Nama Bayan diberikan ketika Islam berkembang pesat sekitar abad ke 16, dibawa oleh para ulama dan pedagang yang singgah di pelabuhan Carik . Nama Bayan sendiri di berikan setelah Raja Bayan menerima islam sebagai Agama kerajaan Bayan, Bayan berasal dari bahasa Arab  berarti penerang sedangkan bagi Raja dan keluarganya yang masuk islam oleh para mubalig  saat itu dinobatkan dan diberikan gelar raden kepada seorang laki-laki dan Denda  kepada  seorang perempuan,hal ini  dimaksudkan untuk menghargai keturunan kerajaan.  Dalam babad suwung daerah ini sering disebut kerajaan suwung atau kerajaan sepi, konon lebih banyak ditinggalkan penghuninya. Bayan sering disebut daerah tertua di Pulau Lombok merupakan pusat berkembangnya budaya yang menyebar ke se antero pulau Lombok. Adat saking gumi Bayan kutipan dalam salah satu yang tertulis di naskah lontar kuno  berarti bahwa Adat masyarakat Lombok berpusat dari Gumi Bayan.

Masa penguasaan Raja Karang Asem atas beberapa bagian dari daerah Lombok yang bertahta di Cakra mataram dan pedudukan Hindia Belanda selama 1 1/2 abad atas wilayah nusantara ditambah dengan 2,5 tahun pedudukan tentara Jepang  juga telah menjadi pengalaman berharga mempengaruhi corak atas keyakinan,sistem pemerintahan, sosial, politik dan Budaya yang berkembang di Bayan membentuk sebuah tatanan yang kuat mengatur segala aspek kehidupan masyarakat Bayan kala itu.

Sementara perkembangan Pemerintahan Desa Bayan setelah kemerdekaan tidak lagi berbentuk kerajaan dan sudah menyesuaikan diri  dalam NKRI, Desa Bayan dipimpin oleh seorang kepala Desa atau disebut Pemusungan dengan pemusungan pertama adalah........ sedangkan wilayah yang kita sebut sekarang dengan sebutan Kecamatan dipimpin oleh seorang Distrik atau camat dengan distrik pertama adalah.....

Bayan merupakan Daerah terpencil di Pulau Lombok, daerah ini terkenal karena masih menyimpan dan memelihara kekayaan budaya, sementara di  tempat-tempat lain jika diamati sudah tidak ditemukan lagi keunikan budaya yang diwarisi turun temurun. Perkembangan  budaya yang terbangun melalui bentangan sejarah yang panjang di Bayan membentuk satu tatanan fanatisme masyarakat terhadap Adat istiadat yang berkembang sehingga dampaknya menjadikan Adat Istiadat di Bayan kabupaten Lombok Utara Nusa Tenggara Barat  masih tetap terjaga kelestariannya.

Saat ini  Bayan adalah nama Desa yang kemudian di pakai menjadi nama kecamatan, Kecamatan Bayan adalah salah satu Kecamatan dari lima kecamatan yang ada di kabupaten Lombok utara,Kecamatan Bayan terdiri dari 9 (Sembilan) Desa yaitu Desa Sambik Elen,Loloan,Bayan,Senaru,Karang Bajo,Anyar,SukaDana,Akar-akar Dan Mumbul Sari dengan luas wilayah 291,32 Km2 Dan jumlah penduduk 46.466 Jiwa Terdiri dari laki-laki 22.138 Jiwa Dan penduduk perempuan sebanyak 24.328 jiwa. Kecamatan Bayan merupakan kecamatan yang terletak di sebelah timur yang berbatasan dengan kecamatan Sembalun kabupaten Lombok Timur Dan batas barat yaitu kecamatan Kayangan Utara Laut Jawa Dan sebelah Selatan Hutan Taman Nasional Gunung Rinjani.

Sumber: lintang

Jumat, 02 Desember 2016

LPSE NTB Raih National Procurement Award

08.50

Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Nusa Tenggara Barat, meraih penghargaan National Procurement Award 2016 untuk kategori Peran LPSE Provinsi, yang diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Kebijakan Barang /Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP-RI),  Dr. Ir. Agus Prabowo, M.Eng pada rangkaian acara Rapat Kerja Nasional LPSE ke-12 tahun 2016, hari Kamis (3/11/2016), di Balai Kartini Jakarta. Penghargaan untuk LPSE Provinsi NTB diterima oleh Kepala Biro Umum Provinsi NTB, Drs. Fathul Gani, M.Si, selaku Pembina LPSE Provinsi NTB, mewakili Gubernur Nusa Tenggara Barat.  

Kepala LPSE NTB, I GP Aryadi, S. Sos, M.H, menyatakan penghargaan ini merupakan buah kerja sama yang solid dari seluruh aparatur LPSE NTB. “Kerjasama yang baik dilandasi ketulusan dalam berkarya tentu akan menghasilkan sesuatu yang baik dan bermanfaat, “ ujarnya”. “Kedepannya, marilah kita terus berkarya dan berprestasi bagi kemajuan daerah ini”, tegas Kepala Bagian Kesekretariatan dan PDE Provinsi NTB ini.

Penghargaan yang diterima oleh LPSE Provinsi NTB ini merupakan yang ketiga kalinya, setelah pada tahun 2015 dan 2014  mendapatkan penghargaan di ajang yang sama. Penghargaan yang diterima LPSE NTB di tahun 2016 ini sama dengan yang diterima di tahun 2015, yaitu pada kategori Peran LPSE Provinsi, yaitu sebuah penghargaan yang diberikan kepada provinsi yang dinilai berhasil melaksanakan peran LPSE Provinsi dalam mengawal proses pengadaan barang dan jasa pemerintah secara efektif dan efisien.  Pada tahun 2014, LPSE NTB meraih National Procurement Award  untuk kategori Komitmen Pencapaian Inpres Nomor 2 Tahun 2014, yaitu penghargaan yang diberikan kepada daerah yang dinilai memiliki komitmen dalam pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa.

Pada Rakernas 2016 ini, LKPP sebagai lembaga pemerintah yang berfungsi melakukan pembinaan dan pengembangan sistem informasi serta pengawasan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa secara elektronik, memberikan penghargaan untuk tujuh nominasi , yaitu kategori ”Komitmen 100% e-Procurement”,  ”Leadership dalam Transformasi Pengadaan secara Elektronik”,  “Komitmen Penerapan Standar LPSE: 2014”, “Inovasi LPSE”, “Peran LPSE Provinsi”, “LPSE Fighting Spirit”, dan “The Rookie”, yang diberikan sebagai salah satu wujud penghargaan LKPP kepada LPSE yang berprestasi dan berkontribusi dalam menciptakan inovasi di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.  

LPSE provinsi memiliki peran penting dalam mengawal proses pengadaan barang dan jasa pemerintah secara efektif dan efisien, antara lain dengan menjamin pengelolaan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)  beserta infrastruktur pendukungnya , melayani registrasi dan verifikasi pengguna SPSE,  memfasilitasi Pengguna Anggaran/Kuasa pengguna Anggaran untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP), menfasilitasi  Panitia Pengadaan (ULP) dalam mengumumkan pelaksanaan pengadaan dan pemilihan penyedia barang/jasa secara elektronik serta memberikan pelayanan pelatihan dan dukungan teknis operasional kepada seluruh masyarakat agar dapat mengakses dan memanfaatkan LPSE dengan sebaik-baiknya.

Salah satu layanan andalan LPSE NTB yang sudah berjalan selama lima tahun terakhir adalah layanan 24 jam untuk masyarakat pengguna SPSE, yang dimaksudkan untuk memberikan pelayanan optimal bagi para penyedia atau masyarakat yang mengalami kendala menggunakan layanan LPSE.  LPSE Provinsi NTB juga menyediakan bidding room dan akses internet yang memadai dan dapat digunakan tanpa biaya oleh para penyedia ketika mengalami kendala dalam meng-upload dokumen.

Hingga bulan Oktober 2016, LPSE Provinsi NTB telah memfasilitasi 326 paket, terdiri dari 293 paket APBD dan 33 paket APBN. Dari 326 paket tersebut, 8 paket kegiatan APBD masih dalam proses, sementara yang lainnya telah selesai. Sebagai perbandingan, pada tahun 2015, total paket yang dilaksanakan melalui LPSE NTB sebanyak 381 paket, terdiri dari 90 paket APBN dan 291 paket APBD. Efisiensi terhadap Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang berhasil dicapai pada tahun 2016 menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, yaitu sebesar 10.69 % untuk paket APBD dan 7.78 % untuk paket APBN. Tingkat efisiensi ini meningkat jika dibandingkan dengan efisiensi HPS tahun 2015 yang sebesar 7.51 % untuk APBD dan 5.16 % untuk paket APBN.

Pada kesempatan Rakernas LKPP 2016, Kepala LKPP-RI memberikan apresiasi kepada seluruh personil LPSE atas kerja keras membangun layanan pengadaan yang berkredibilitas serta memberikan andil besar terhadap peningkatan jinerja pengadaan nasional. Dalam hal ini, ia berharap, seluruh kepala daerah memberikan dukungan yang konsisten kepada personil LPSE di daerah masing-masing.
Rapat Kerja Nasional LPSE 2016 mengangkat tema “Penguatan Peran Serta LPSE dalam Pembangunan Nasional yang Berkualitas”, merupakan komitmen LKPP untuk terus meningkatkan antusiasme LPSE seluruh Indonesia dalam kontribusinya terhadap pembangunan bangsa. Jumlah LPSE terus meningkat dari tahun ketahun sejak pertama kali dilaksanakan di tahun 2008. LPSE yang ketika itu hanya berjumlah 33 buah, pada tahun 2016 mencapai 644 LPSE yang tersebar di kementerian, lembaga, intansi, dan pemerintah daerah.

Sumber Berita: www.teraskreasi.com
ntbprov

Tentang Sumbawa

07.14

Kabupaten Sumbawa sebagai salah satu daerah dari sembilan kabupaten/kota yang berada di wilayah Propinsi Nusa Tenggara Barat terletak di ujung barat Pulau Sumbawa, pada posisi 116" 42' sampai dengan 118" 22' Bujur Timur dan 8" 8' sampai dengan 9" 7' Lintang Selatan.
   
Kabupaten Sumbawa memiliki luas wilayah 6.643,98 Km². Topografi Kabupaten Sumbawa cenderung berbukuit-bukit dengan ketinggian berkisar antara 0 hingga 1.730 meter diatas permukaan air laut, dimana sebagian besar diantaranya yaitu seluas 355.108 ha atau 41,81 persen berada pada ketinggian 100 hingga 500 meter. Sementara itu ketinggian untuk kota-kota kecamatan di Kabupaten Sumbawa berkisar antara 10 sampai 650 meter diatas permukaan laut. Kecamatan Batu Lanteh Kecamatan yang tertinggi.
   
Kabupaten yang lebih dikenal dengan moto Sabalong Samalewa ini berbatasan dengan Kabupaten Sumbawa Barat di sebelah barat, Kabupaten Dompu di sebelah timur, Laut Flores di sebelah utara dan Samudra Indonesia di sebelah selatan. Sabalong Samalewa artinya serasi atau simbang fisik dan mental spiritual.

Jarak tempuh antara ibu kota kabupaten ke kota-kota kecamatan rata-rata 45 km. Kota kecamatan terjauh yaitu Kecamatan Tarano dengan jarak tempuh 103 km.
   
Daerah Kabupaten Sumbawa merupakan daerah yang beriklim tropis yang dipengaruhi oleh musim hujan dan musim kemarau. pada tahun 2008 temperatur maksimum mencapai 35,5ºC yang terjadi pada bulan Oktober dan temperatur minimum 20,4 º C yang terjadi pada bulan Juli. Rata-rata kelembaban udara tertinggi selama tahun 2008 mencapai 88% pada bulan Pebruari dan terendah mencapai 66% pada bulan Agustus dan September,serta tekanan udara maksimum 1.010,7 mb, minimum 1.006,4 mb. Arah mata angin terbanyak adalah SE (tenggara) dengan kecepatan tertinggi sebesar 21 knot/detik yang terjadi pada bulan Pebruari.
   
Adanya gejala alam seperti elnino yang melanda sebagian wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Sumbawa, berpengaruh terhadap banyaknya hari hujan dan curah yang terjadi sepanjang tahun 2008.Dibandingkan dengan tahun sebelumnya jumlah hari hujan terlihat lebih sedikit yaitu sebnyak 102 hari dengan hari hujan terbanyak terjadi pada bulan Pebruari sebanyak 19 hari yaitu sebesar 293,2 mm.
 
Sebagian besar Pulau Sumbawa dikenal dunia sebagai salah satu daerah penghasil tambang emas dan mineral terbesar di negara ini. Bagian barat Pulau Sumbawa yaitu di Kabupaten Sumbawa Barat terdapat terdapat salah satu investasi asing exploitasi tambang terbesar di Indonesia oleh PT. Newmont Nusa Tenggara (PT. NNT), hingga merambah bagian tengah pulau dengan wilayah tambang yang semakin melebar sampai menyentuh wilayah lain yaitu kabupaten Sumbawa dan Dompu. Pemerintah Sumbawa menyebut tanah ini "Samawa Intan Bulaeng" yang artinya Sumbawa Intan dan Emas dalam bahasa Daerah Sumbawa.
   
Sementara, sektor pariwisata, yang justru dapat membangun keseimbangan ekologi dan pendapatan, yang menyentuh hingga pengelolaan masyarakat dari organisasi terkecil dengan pemeliharaan lingkungan, kearifan lokal, dan ekonomi kreatif, mulai digalakkan di tahun 2011 dengan kebijakan perintah untuk melebur kabinet Indonesia dari departemen kebudayaan dan pariwisata menjadi departemen pariwisata dan ekonomi kreatif di masa kepemimpinan Presiden Indonesia Bapak Susilo Bambang Yudhoyono.
   
Besarnya potensi alam daratan dan lautan kabupaten Sumbawa yang eksis di tiap-tiap daerah perkecamatan yang dapat diperhitungkan bahkan pada skala dunia, belum dikelola sepenuhnya hingga menyentuh pada obyek sektor riil dan non riil.

Sumber: lsotour
Foto: smbwkeren

Kamis, 01 Desember 2016

FGD Standar Manajemen Resiko untuk Tata Kelola e-Gov

08.47

Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Rencana Induk Pengembangan e-government di Provinsi NTB,  Bagian Kesekretariatan dan Pengelolaan Dana Elektronik (K dan PDE) Biro Umum Setda Provinsi NTB, menyelenggarakan Focus Group Disscussion Penyusunan Manajemen Resiko, di gedung Sangkareang komplek kantor Gubernur Provinsi NTB. FGD yang berlangsung selama dua hari (15-16/11/2016), diikuti oleh para pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan seluruh Pejabat Fungsional Pranata Komputer di lingkup Pemerintah Provinsi NTB, bertujuan untuk menyusun dokumen Standar Manajemen Resiko E-Government yang akan digunakan di seluruh instansi di lingkup pemerintah provinsi NTB.

Menurut Kepala Bagian K dan PDE Biro Umum Setda Provinsi NTB, I GP Aryadi, S.Sos, M.H., selaku penanggung jawab kegiatan FGD menyatakan, penerapan TI (teknologi informasi) di instansi pemerintahan pada dasarnya merupakan upaya untuk mewujudkan layanan public yang akurat, efektif dan efisien. “Secara umum, kebijakan bidang TI di provinsi Nusa Tenggara Barat diarahkan untuk mendukung kebijakan di tingkat nasional, untuk diterapkan di daerah. Misalnya kebijakan pemerintah untuk melakukan Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) juga kita terapkan di NTB melalui berbagai strategi,” ujarnya. Kepala LPSE Provinsi NTB ini lebih lanjut mengatakan bahwa TI memiliki peran penting dalam mewujudkan visi dan misi reformasi birokrasi, dan karena peran inilah, kedepannya penerapan e-gov dalam lingkup pemerintahan akan semakin intensif.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa pemanfaatan TI perlu memprhatikan aspek kehandalan dan keamanan agar memberikan kemanfaatan yang optimal. Standar Manajemen Resiko pada dasarnya adalah pemanfaatan TI yang sebesar-besarnya dengan resiko seminimal mungkin.  Dengan kata lain, TI akan mampu memberikan kemanfaatan optimal jika dikembangkan berdasarkan standar keamanan yang handal. “Penyusunan Standar Manajemen Resiko juga merupakan tindak lanjut implementasi Permenkominfo no.4 tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi, dimana setiap penyelenggara layanan public wajib menerapkan standar keamanan sistem elektronik”, ujar Sekretaris PPID Provinsi NTB ini.

Pelaksanaan FGD Standar Manajemen Resiko merupakan bagian pelaksanaan Tahapan Rencana Induk pengembangan e-government Provinsi NTB, yang pada tahun 2016 ini mentargetkan penyusunan pedoman-pedoman dasar pelaksanaan program dan kegiatan e-government. Menurut Yasrul, S. Kom, M.Eng., pejabat fungsional Pranata Komputer senior di Pemprov NTB, implementasi program dan kegiatan e-gov membutuhkan pedoman yang rinci. Pelaksanaan e-gov saat ini belum didukung oleh pedoman yang menjadi standar pengoperasian pemanfaatan e-gov. Salah satu bentuk pedoman awal tersebut adalah tersedianya Standar Manajemen Resiko.

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa e-government memiliki lima dimensi, yaitu pertama, dimensi infrastruktur atau hardware. Contohnya perangkat computer, jaringan dan server. Untuk lingkup pemerintah provinsi NTB, ketersediaan infrastruktur dasar seperti perangkat computer, sudah dimiliki oleh setiap instansi/SKPD. Namun untuk jaringan dan server, mengikuti layanan kebutuhan di setiap instansi.

Dimensi kedua adalah dimensi aplikasi, yaitu semua perangkat lunak yang digunakan untuk memfungsikan hardware. Untuk aplikasi, pranata computer di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah banyak menghasilkan aplikasi-aplikasi yang telah terbukti meningkatkan efisiensi pekerjaan. Pada kegiatan pemetaan TI yang dilakukan di awal tahun 2016 ini, lebih dari 50 jenis aplikasi terdaftar dalam daftar inventaris aplikasi dari sebagian SKPD di lingkup Pemprov NTB.

Dimensi Ketiga adalah dimensi kelembagaan, yaitu lembaga yang berfungsi untuk mengurus dan mengkoordinir Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Dimensi keempat adalah dimensi perencanaan. Perencanaan TIK merupakan bagian dimana sebuah lembaga mempunyai perencanaan jangka pendek dan panjang, yang disesuaikan dengan renstra TIK.

Dimensi kelima yaitu dimensi kebijakan yaitu semua kebijakan standar (seperti juklak, juknis untuk operasional) atau kebijakan yang mengatur semua operasional e-gov. Manajemen resiko berada pada dimensi kebijakan yang menyangkut tata kelola. “Yang terjadi selama ini, tata kelola justru sering terabaikan, dimana pemanfaatan TIK dilakukan tanpa perencanaan yang matang bahkan tanpa evaluasi,” ujar moderator kegiatan FGD ini. “Dalam konteks inilah FDG Standar Manajemen Resiko menjadi forum untuk memetakan dan mencari solusi atas resiko-resiko penerapan e-gov di lingkup pemerintah provinsi NTB, berdasarkan pengalaman rekan-rekan pengelola TIK di SKPD, dan kita harapkan tersusunnya Standar Manajemen Resiko ini akan menjadi awal tata kelola e-government yang lebih baik lagi kedepannya,” ujar pembuat aplikasi Temukan Arsip 3 Menit ini.

Sumber: ntbprov

Jumat, 25 November 2016

Sejarah Bima

03.38

Kabupaten Bima berdiri pada tanggal 5 Juli 1640 M, ketika Sultan Abdul Kahir dinobatkan sebagai Sultan Bima I yang menjalankan Pemerintahan berdasarkan Syariat Islam. Peristiwa ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Bima yang diperingati setiap tahun. Bukti-bukti sejarah kepurbakalaan yang ditemukan di Kabupaten Bima seperti Wadu Pa’a, Wadu Nocu, Wadu Tunti (batu bertulis) di dusun Padende Kecamatan Donggo menunjukkan bahwa daerah ini sudah lama dihuni manusia. Dalam sejarah kebudayaan penduduk Indonesia terbagi atas bangsa Melayu Purba dan bangsa Melayu baru. Demikian pula halnya dengan penduduk yang mendiami Daerah Kabupaten Bima, mereka yang menyebut dirinya Dou Mbojo, Dou Donggo yang mendiami kawasan pesisir pantai. Disamping penduduk asli, juga terdapat penduduk pendatang yang berasal dari Sulawesi Selatan, Jawa, Madura, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur dan Maluku.

Kerajaan Bima dahulu terpecah –pecah dalam kelompok-kelompok kecil yang masing-masing dipimpin oleh Ncuhi. Ada lima Ncuhi yang menguasai lima wilayah yaitu :
1. Ncuhi Dara, memegang kekuasaan wilayah Bima Tengah
2. Ncuhi Parewa, memegang kekuasaan wilayah Bima Selatan
3. Ncuhi Padolo, memegang kekuasaan wilayah Bima Barat
4. Ncuhi Banggapupa, memegang kekuasaan wilayah Bima Utara
5. Ncuhi Dorowani, memegang kekuasaan wilayah Bima Timur.

Kelima Ncuhi ini hidup berdampingan secara damai, saling hormat menghormati dan selalu mengadakan musyawarah mufakat bila ada sesuatu yang menyangkut Profil Kabupaten Bima tahun 2008 2 kepentingan bersama. Dari kelima Ncuhi tersebut, yang bertindak selaku pemimpin dari Ncuhi lainnya adalah Ncuhi Dara. Pada masa-masa berikutnya, para Ncuhi ini dipersatukan oleh seorang utusan yang berasal dari Jawa. Menurut legenda yang dipercaya secara turun temurun oleh masyarakat Bima. Cikal bakal Kerajaan Bima adalah Maharaja Pandu Dewata yang mempunyai 5 orang putra yaitu :
1. Darmawangsa
2. Sang Bima
3. Sang Arjuna
4. Sang Kula
5. Sang Dewa.

Salah seorang dari lima bersaudara ini yakni Sang Bima berlayar ke arah timur dan mendarat disebuah pulau kecil disebelah utara Kecamatan Sanggar yang bernama Satonda. Sang Bima inilah yang mempersatukan kelima Ncuhi dalam satu kerajaan yakni Kerajaan Bima, dan Sang Bima sebagai raja pertama bergelar Sangaji. Sejak saat itulah Bima menjadi sebuah kerajaan yang berdasarkan Hadat, dan saat itu pulalah Hadat Kerajaan Bima ditetapkan berlaku bagi seluruh rakyat tanpa kecuali.

Hadat ini berlaku terus menerus dan mengalami perubahan pada masa pemerintahan raja Ma Wa’a Bilmana. Setelah menanamkan sendi-sendi dasar pemerintahan berdasarkan Hadat, Sang Bima meninggalkan Kerajaan Bima menuju timur, tahta kerajaan selanjutnya diserahkan kepada Ncuhi Dara hingga putra Sang Bima yang bernama Indra Zamrud sebagai pewaris tahta datang kembali ke Bima pada abad XIV/ XV.

Beberapa perubahan Pemerintahan yang semula berdasarkan Hadat ketika pemerintahan Raja Ma Wa’a Bilmana adalah :
- Istilah Tureli Nggampo diganti dengan istilah Raja Bicara.
- Tahta Kerajaan yang seharusnya diduduki oleh garis lurus keturunan raja sempat diduduki oleh yang bukan garis lurus keturunan raja.

Perubahan yang melanggar Hadat ini terjadi dengan diangkatnya adik kandung Raja Ma Wa’a Bilmana yaitu Manggampo Donggo yang menjabat Raja Bicara untuk menduduki tahta kerajaan. Pada saat pengukuhan Manggampo Donggo sebagai raja dilakukan dengan sumpah bahwa keturunannya tetap sebagai Raja sementara keturunan Raja Ma Wa’a Bilmana sebagai Raja Bicara. Kebijaksanaan ini dilakukan Raja Ma Wa’a Bilmana karena keadaan rakyat pada saat itu sangat memprihatinkan, kemiskinan merajalela, perampokan dimana-mana sehingga rakyat sangat menderita. Keadaan yang memprihatinkan ini hanya bisa di atasi oleh Raja Bicara.

Akan tetapi karena berbagai kekacauan tersebut tidak mampu juga diatasi oleh Manggampo Donggo akhirnya tahta kerajaan kembali di ambil alih oleh Raja Ma Wa’a Bilmana. Kira-kira pada awal abad ke XVI Kerajaan Bima mendapat pengaruh Islam dengan raja pertamanya Sultan Abdul Kahir yang penobatannya tanggal 5 Juli tahun 1640 M. Pada masa ini susunan dan penyelenggaraan pemerintahan disesuaikan dengan tata pemerintahan Kerajaan Goa yang memberi pengaruh besar terhadap masuknya Agama Islam di Bima. Gelar Ncuhi diganti menjadi Galarang (Kepala Desa). Struktur Pemerintahan diganti berdasarkan Majelis Hadat yang terdiri atas unsur Hadat, unsur Sara dan Majelis Hukum yang mengemban tugas pelaksanaan hukum Islam.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan ini Sultan dibantu Oleh :
Majelis Tureli ( Dewan Menteri ) yang terdiri dari Tureli Bolo, Woha, Belo, Sakuru, Parado dan Tureli Donggo yang dipimpin oleh Tureli Nggampo/ Raja Bicara.
Majelis Hadat yang dikepalai oleh Kepala Hadat yang bergelar Bumi Lumah Rasa NaE dibantu oleh Bumi Lumah Bolo. Majelis Hadat ini beranggotakan 12 orang dan merupakan wakil rakyat yang menggantikan hak Ncuhi untuk mengangkat/ melantik atau memberhentikan Sultan.
Majelis Agama dikepalai oleh seorang Qadhi ( Imam Kerajaan ) yang beranggotakan 4 orang Khotib Pusat yang dibantu oleh 17 orang Lebe Na’E.

Seiring dengan perjalanan waktu, Kabupaten Bima juga mengalami perkembangan kearah yang lebih maju. Dengan adanya kewenangan otonomi yang luas dan bertanggungjawab yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam bingkai otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang (UU) No. 22 tahun 1999 dan direvisi menjadi UU No. 33 tahun 2004, Kabuapten Bima telah memanfaatakan kewenangan itu dengan Profil Kabupaten Bima tahun 2008 3 terus menggali potensi-potensi daerah baik potensi sumberdaya manusia maupun sumberdaya alam agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pertumbuhan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk memenuhi tuntutan dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat, Kabupaten Bima telah mengalami beberapa kali pemekaran wilayah mulai tingkat dusun, desa, kecamatan, dan bahkan dimekarkan menjadi Kota Bima pada tahun 2001. Hal ini dilakukan tidak hanya untuk memenuhi semakin meningkatkan tuntutan untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat yang terus berkembang dari tahun ke tahun tetapi juga karena adanya daya dukung wilayah. Sejarah telah mencatat bahwa Kabuapten Bima sebelum otonomi daerah hanya terdiri dari 10 kecamatan, kemudian setelah otonomi daerah kecamatan sebagai pusat ibukota Kabupaten Bima dimekarkan menjadi Kota Bima, dan Kabupaten Bima memekarkan beberapa wilayah kecamatannya menjadi 14 kecamatan dan pada tahun 2006 dimekarkan lagi menjadi 18 kecamatan dengan pusat ibukota kabupaten Bima yang baru dipusatkan di Kecamatan Woha. (Bappeda Kab. Bima).

Hubungan Darah Bima-Bugis-Makassar
Arus modernisasi dan demokratisasi disegala bidang kehidupan telah mempengaruhi cara pandang dan cara berpikir seluruh element masyarakat. Hubungan keakrabatan antar etnis dan bahkan hubungan darah sekalipun terpisahkan oleh tembok modernisasi dan demokrasi hari ini. Hubungan keakrabatan dan kekeluargaan yang terjalin selama kurun waktu 1625 – 1819 (194 tahun) pun terputus hingga hari ini. Hubungan kekeluargaan antara dua kesultanan besar dikawasan Timur Indonesia yaitu Kesultanan Gowa dan Kesultanan Bima terjalin sampai pada turunan yang ke- VII. Hubungan ini merupakan perkawinan silang antara Putra Mahkota Kesultanan Bima dan Putri Mahkota Kesultanan Gowa terjalin sampai turunan ke- VI. Sedangkan yang ke- VII adalah pernikahan Putri Mahkota Kesultanan Bima dan Putra Mahkota Kesultanan Gowa. Berikut urutan pernikahan dari silsilah kedua kerajaan ini :


Sultan Abdul Kahir (Sultan Bima I) menikah dengan Daeng Sikontu, Putri Karaeng Kasuarang, yang merupakan adik iparnya Sultan Alauddin pada tahun 1625. dari pernikahan ini melahirkan Sultan Abil Khair (Sultan Bima ke-II)
Sultan Abil Khair (Sultan Bima ke- II) menikah dengan Karaeng Bonto Je'ne. Adalah adik kandung Sultan Hasanuddin, Gowa pada tanggal 13 April 1646. dari pernikahan ini melahirkan Sultan Nuruddin (Sultan Bima ke-III) pada tahun 1651.

Sultan Nuruddin (Sultan Bima ke-III) menikah dengan Daeng Ta Memang anaknya Raja Tallo pada tanggal 7 mei 1684. dari pernikahan tersebut melahirkan Sultan Jamaluddin (Sultan Bima ke-IV)
Sultan Jamaluddin (Sultan Bima ke IV) menikah dengan Fatimah Karaeng Tanatana yang merupakan putri Karaeng Bessei pada tanggal 8 Agustus 1693. dari pernikan tersebut melahirkan Sultan Hasanuddin (sultan Bima ke- V).
Sultan Hasanuddin (Sultan Bima ke- V) menikah dengan Karaeng Bissa Mpole anaknya Karaeng Parang Bone dengan Karaeng Bonto Mate'ne, pada tanggal 12 september 1704. dari pernikahan ini melahirkan Sultan Alaudin Muhammad Syah pada tahun 1707 (Sultan Bima ke- VI).

Sultan Alaudin Muhammad Syah (Sultan Bima ke- VI) menikah dengan Karaeng Tana Sanga Mamonca Raji putrinya sultan Gowa yaitu Sultan Sirajuddin pada tahun 1727. pernikahan ini melahirkan Kumala Bumi Pertiga dan Abdul Kadim yang kemudian diangkat menjadi Sultan Bima ke- VII pada tahun 1747. ketika itu beliau baru berumur 13 tahun. Kumala Bumi Pertiga putrinya Sultan Alauddin Muhammad Syah dengan Karaeng Tana Sanga Mamonca Raji ini kemudian menikah dengan Abdul Kudus Putra Sultan Gowa pada tahun 1747. dan dari pernikahan ini melahirkan Amas Madina Batara Gowa ke-II. Sementara Sultan Abdul Kadim yang lahir pada tahun 1729 dari pernikahan dari pernikahannya melahirkan Sultan Abdul Hamid (Sultan Bima ke- VIII). Sultan Abdul Hamid (La Hami) dilahirkan pada tahun 1762 kemudian diangkat menjadi sultan Bima tahun 1773.

Sultan Abdul Kadim (Sultan Bima ke- VII) dari pernikahannya (Istrinya tidak terlacak oleh dalam referensi sejarah yang kami baca- mohon Maaf) melahirkan Sultan Abdul Hamid pada tahun 1762 dan Sultan Abdul Hamid diangkat menjadi Sultan Bima ke- VIII pada tahun 1773.

Sultan Abdul Hamid (Sultan Bima ke- VIII) dari pernikahannya (Istrinya tidak terlacak oleh dalam referensi sejarah yang kami baca- Mohon Maaf) melahirkan Sultan Ismail pada tahun 1795. ketika sultan Abdul Hamid meninggal dunia pada tahun 1819, pada tahun ini juga Sultan Ismail diangkat menjadi Sultan Bima ke- IX
Sultan Ismail (Sultan Bima ke- IX) dari pernikahannya (Istrinya tidak terlacak oleh dalam referensi sejarah yang kami baca- Mohon Maaf) melahirkan sultan Abdullah pada tahun 1827
Sultan Abdullah (Sultan Bima ke- X) menikah dengan Sitti Saleha Bumi Pertiga, putrinya Tureli Belo. Dari pernikahan ini abdul Aziz dan Sultan Ibrahim.

Sultan Ibrahim (Sultan Bima ke- XI) dari pernikahannya melahirkan Sultan Salahuddin yang kemudian diangkat menjadi Sultan Bima ke- XII pada tahun 1888 dan memimpin kesultanan hingga tahun 1917.
Sultan Salahuddin (Sultan Bima ke- XII) sebagai Sultan Bima terakhir dari pernikahannya melahirkan Abdul Kahir II (Ama Ka'u Kahi) yang biasa dipanggil dengan Putra Kahi dan St Maryam Rahman (Ina Ka'u Mari). Putra Kahir ini kemudian Menikah dengan Putri dari Keturunan Raja Banten (Saudari Kandung Bapak Ekky Syachruddin) dan dari pernikahannya melahirkan Bapak Fery Zulkarnaen.

Adalah sangat Ironi memang jika pada hari ini generasi baru dari kedua Kesultanan Besar ini kemudian tidak saling kenal satu sama lain. Bahkan pada zaman kerajaan, pertumbuhan dan perkembangan penduduk Gowa dan Bima merupakan Etnis yang tidak bisa dipisahkan dan bahkan masyarakat Gowa pada umumnya tidak bisa dipisahkan dengan Etnis Bima (Mbojo) sebagai salah satu Etnis terpenting dalam perkembangan kekuatan kerajaan Gowa. Dari catatan sejarah yang dapat dikumpulkan dan dianalisa, hubungan kekeluargaan antara kedua kesultanan tersebut berjalan sampai pada keturunan ke- IX dari masing-masing kesultanan, dan jika dihitung hal ini berjalan selama 194 tahun. Dari data yang berhasil dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa hubungan kesultanan Bima dan Gowa dengan pendekatan kekeluargaan (Darah) terjalin sampai pada tahun 1819. Analisa ini berawal dari pemikiran bahwa ada hubungan darah yang masih dekat antara Amas Madina Batara Gowa Ke- II anaknya Kumala Bumi Pertiga dengan Sultan Abdul Hamid (Sultan Bima ke- VIII). Karena keduanya masih merupakan saudara sepupu satu kali. Bahkan ada kemungkinan yang lebih lama lagi hubungan ini terjalin. Yaitu ketika Sultan Abdul Hamid meninggal pada tahun 1819 dan pada tahun itu juga langsung digantikan oleh putra mahkotanya yaitu Sultan Ismail sebagai sultan Bima ke- IX. Karena Sultan Ismail ini kalau dilihat keturunannya masih merupakan kemenakan langsungnya Amas Madina Batara Gowa Ke- II, jadi hubungan ini ternyata berjalan kurang lebih 194 tahun.

Pada beberapa catatan yang kami temukan, bahwa pernikahan Salah satu Keturunan Sultan Ibrahim (Sultan Bima ke- XI) masih terjadi dengan keturunan Sultan Gowa. Sebab pada tahun 1900 (pada kepemimpinan Sultan Ibrahim), terjadi acara melamar oleh Kesultanan Bima ke Kesultanan Gowa. Mahar pada lamaran tersebut adalah Tanah Manggarai. Sebab Manggarai dikuasai oleh kesultanan Bima sejak abad 17. Namun, pada catatan sejarah tersebut tidak tercatat secara jelas.

Sumber: www.bimakab.go.id

Rabu, 16 November 2016

Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM., memimpin langsung Rapat Evaluasi Gelar TTG

03.45

Even akbar Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XIV dalam rangka Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBRGM) XIII Tk. Propinsi NTB akan dipusatkan di Tanah Pariri Lema Bariri mulai  tanggal 27 April 2016 s/d 30 April 2016.

Sebagai tuan rumah, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat mempersiapkan segala sesuatunya demi suksesnya even skala regional ini. Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM., memimpin langsung Rapat Evaluasi  Persiapan Kegiatan yang akan digelar bersamaan dengan Launching Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) Kab. Sumbawa Barat ini dan dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD Lingkup  Pemerintah Kab. Sumbawa Barat dan Kepala BPMPD Propinsi NTB.

Setelah mendengar laporan dari seluruh kepala SKPD tentang kondisi terakhir terkait Persiapan Acara Pembukaan, arena pameran/stand, penempatan dan pengamanan tamu daerah, Bupati Sumbawa Barat dalam sambutannya menjelaskan tentang pentingnya pemberdayaan Gotong Royong dalam semua sendi kehidupan. “Nilai-nilai pancasila terkandung dalam semangat gotong royong. Pancasila apabila dikerucutkan menjadi 3 namanya Trisakti, dikerucutkan menjadi 1 namanya Gotong Royong. Hingga saat ini kita belum punya ruang untuk menghidupkan gotong royong oleh karena itu kita harus  menghidupkan gotong royong dengan segmen masing-masing sesuai dengan tugas dan profesinya masing-masing. Negara pun harus memberikan ruang, artikulasi dan atribut untuk memperluas ruang gerak demi eksisnya gotong royong sebagai landasan pembangunan sehingga berdaulat secara politik berdikari secara gotong royong dan berkepribadian secara budaya” tegasnya.

Masih dalam uraiannya tentang gotong royong ia juga menekankan bahwa tak penting lagi menghidupkan nilai-nilai karena selama ini kita telah berkutat pada penanaman nilai-nilai namun lemah pada pemberdayaan sehingga adalah kesalahan fatal bila gotong royong tidak diberi ruang untuk pemberdayaan. Dibutuhkan regulasi yang kuat untuk menghidupkan gotong royong sehingga lahir pola pikir, sikap dan perilaku bergotong royong dalam masyarakat. Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong ini sangat dibutuhkan dalam memformalkan agenda gotong royong baik secara mandiri, simultan, dan padat karya.

Mari kita sukseskan bersama Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XIV  Dalam Rangka Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XIII Tk. Provinsi NTB  dan Launching Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) Kab. Sumbawa Barat  Tahun 2016.

Sumber: sumbawabaratkab