Seputar NTB

Latest in Sports

Jumat, 23 Desember 2016

Banjir Bandang Terjang Bima, Ribuan Rumah Terendam, Komunikasi Nyaris Terputus

00.14
Banjir melanda sejumlah wilayah di Bima, Rabu, 21 Desember 2016. (suarantb.com/ist)
Bencana banjir bandang siang ini, Rabu, 21 Desember 2016 melanda sejumlah wilayah di Bima. Berbagai wilayah di Kabupaten Bima dan Kota Bima diterjang banjir. Banjir merendam ribuan rumah warga, memutus jalan dan jembatan serta mematikan komunikasi sejumlah operator seluler.


Banjir menyebabkan jembatan negara penghubung Kota Bima dan Lampe terputus. Derasnya volume air akibat banjir membuat jembatan tersebut terputus. Tidak hanya jembatan, jalan negara yang menghubungkan Kota Bima dengan Kecamatan Wawo, Sape, dan Lambu dikepung banjir setinggi leher orang dewasa.


Kepala BPBD NTB, Mohammad Rum saat dihubungi mengatakan hingga saat ini tercatat tujuh rumah hanyut diterjang banjir. Enam rumah di Kecamatan Wawo dan satu rumah di Kota Bima.


“Sementara belum ada korban jiwa. Ada enam rumah di Wawo dan satu rumah di Kota Bima hanyut,” ujarnya saat dihubungi suarantb.com.

Banjir menyapu banyak wilayah disebabkan banjir bawaan dari hulu sungai di Kecamatan Wawo. Banjir dengan cepatnya melanda wilayah-wilayah yang dilintasi.


“Kabupaten Bima ada Kecamatan Bawo di bagian hulu. Nah hilirnya Kota Bima, satu sungai, jadi hujannya dari atas, Wawo sampai ke hilir. Tadi saya mau ke Bima, enggak bisa landing, karena cuaca buruk,” ungkapnya.


Sementara ini belasan orang telah dievakuasi oleh Basarnas. Hingga saat ini belum diketahui ada tidaknya korban jiwa dari bencana ini. Namun Basarnas, BPBD, beserta tim lainnya telah diterjunkan.

“Ada belasan orang dievakuasi yang terjebak banjir, dievakuasi oleh teman-teman Basarnas di Bima,” jelasnya.


BPBD NTB sendiri sore ini akan mengirimkan logistik untuk korban banjir. Hingga saat ini suarantb.com terus memantau bencana banjir di beberapa wilayah di Bima.

Sumber: suarantb

Kamis, 22 Desember 2016

Keadaan Jalan di Kota Mataram

04.00

Prasarana jalan dan jembatan di Kota Mataram tidak terlepas daripada status administrasinya seperti, Jalan Nasional, Jalan Propinsi dan Kabupaten/Kota.

Sebagai gambaran di Kota Mataram Jalan Nasional, panjang ruasnya 17.376 Km dan jenis permukaan hot mix. Sedangkan jalan propinsi dengan jenis permukaan hot mix memiliki panjang ruas 22.020 Km. Untuk jalan kota jenis permukaanya menggunakan lapen, memiliki panjang ruas 153.846 Km membentang panjang di tiga Kecamatan dan 23 Kelurahan se-Kota Mataram, termasuk yang ada di pemukiman-pemukiman baru melalui pengembangan perumahan KPR BTN maupun Perumnas dan jalan-jalan lingkungan.

Pertumbuhan penduduk yang cukup pesat, berimbas pada tumbuhnya perumahan dan pemukiman baru sehingga mengakibatkan berkembangnya sistem jaringan transportasi yang akan menghubungkan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Maka, Pemerintah Kota Mataram berupaya melakukan peningkatan, pemeliharaan prasarana lalu lintas dan termasuk prasarana dan sarana penunjang lainnya. Prasarana transportasi seperti kendaraan bermotor dan tidak bermotor yang dikenal dengan sebutan Cidomo.

Cidomo sebagai salah satu angkutan alternatif, yang juga menjadi ciri khas angkutan tradisional di Kota Mataram, memiliki keunikan yang menarik bagi wisatawan Nusantara maupun Mancanegara. Namun, di sisi lain keberadaan Cidomo juga menjadi dilematis bagi Pemerintah Kota Mataram yang memiliki Motto “Indah, Bersih, Aman, Damai dan Harmonis” ( IBADAH ) yang Maju dan Religius karena Cidomo adalah angkutan pedesaan, belum lagi persoalan limbah kotoran yang berasal dari kuda penariknya seringkali kurang diperhatikan oleh para Kusir, karena kesadarannya yang masih kurang.

BPK Mataram
Sumber: blogmataram

Peraturan Keuangan Daerah Kota Mataram

03.56

Tahun 2006

1. No. 2 Tahun 2006
Retribusi Surat Keterangan Asal Barang Daerah

2. No. 3 Tahun 2006
Retribusi Izin Praktek dan Izin Kerja Tenaga Kesehatan

3. No. 4 Tahun 2006
Pajak Parkir

4. No. 5 Tahun 2006
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madya Daerah Tingkat II Mataram Nomor 6 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan

5. No. 6 Tahun 2006
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Madya Daerah Tingkat II Mataram Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum

6. No. 7 Tahun 2006
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 3 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pasar

Tahun 2007

1. No.2 Tahun 2007
Perubahan Kedua Atas Perda Kota Mataram Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Mataram

2. No.5 Tahun 2007
Pencabutan Perda Kota Mataram Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Keselamatan dan Kesehatan Kerja

3. No.6 Tahun 2007
Pencabutan Perda Kota Mataram Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Pajak Atas Pengiriman Barang Antar Pulau

4. No.7 Tahun 2007
Pencabutan Perda Kota Mataram Nomor 10 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Usaha Perfilman dan Rekaman Video

5. No.8 Tahun 2007
Pencabutan Perda Kota Mataram Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pelayanan Ketenagakerjaan

Tahun 2008

1. No. 2 Tahun 2008
Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

2. No. 3 Tahun 2008
Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

3. No. 4 Tahun 2008
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Mataram

4. No. 5 Tahun 2008
Pembentukan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Mataram

5. No. 8 Tahun 2008
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Mataram Tahun 2005-2025

Sumber: blogmataram

Jumat, 16 Desember 2016

Pembinaan Jabatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Direktur Pengundangan Berikan Pengarahan Kepada JFT

04.12

Bertempat di ruang rapat teleconference Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Direktur Pengundangan Ditjen PP, Bapak Imam Santoso memberikan pengarahan dan sosialisasi kepada seluruh Jabatan Fungsional Tertentu di Kanwil Kemenkumham NTB. Kepala Kantor Wilayah menyambut baik kedatangan Bapak Imam Santoso yang memberikan sosialisasi dan pembinaan bagi para JFT untuk dapat meningkatkan karir dan pengetahuan.

Direktur Pengundangan menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah kita telah menyatakan reformasi regulasi yang berarti menyatakan banyaknya peraturan yang tumpang tindih karena setiap Kementerian/Lembaga berlomba membuat peraturan. Hal tersebut terjadi di banyak kementerian/lembaga, tetapi Kementerian Hukum dan HAM tidak termasuk didalam 10 besar kementerian/lembaga yang mengalami hal tersebut.

Diharapkan para perancang peraturan perundang-undangan di daerah dapat berpartisipasi secara aktif untuk melakukan harmonisasi peraturan daerah dan harus mengacu pada nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) pada setiap produk hukum yang dibahas dan diterbitkan. Oleh karena itu, selain mengembangkan pengetahuan dibidang hukum, para JFT perancang juga harus mengembangkan pengetahuan dibidang HAM dan dapat juga bekerjasama dengan melibatkan para pegawai yang bertugas dibidang HAM dalam pembahasan produk hukum.

Sumber: kemenkumham

Rabu, 14 Desember 2016

2018 NTB Targetkan 4 Juta Wisatawan

04.08

Pemerintah Provinsi NTB menargetkan kunjungan pada 2018 mencapai 4 Juta wisatawan. Kepala Dinas Kebudayaan dan Provinsi (Disbudpar) NTB Lalu Mohammad Faozal optimistis hal ini dapat terealisasi melihat tren kunjungan wisatawan ke NTB selalu meningkat setiap tahunnya.

“Target sesuai RPJMD pada 2018 itu 4 juta wisatawan. Tahun 2017 itu 3,5 juta wisatawan, ungkapnya di Hotel Lombok Raya, Mataram, Selasa (13/12).

Target kunjungan ini mengalami peningkatan dibanding 2016 yang diharapkan mampu menyentuh angka 3 juta wisatawan. Faozal memaparkan, hingga saat ini, jumlah kunjungan wisatawan ke NTB sudah mencapai 2,9 juta kunjungan dengan persentase 50 persen wisatawan nusantara dan 50 persen lainnya merupakan wisatawan mancanegara.

Dia meyakini, angka tiga juta wisatawan akan tercapai mengingat masih ada liburan akhir tahun yang biasanya cukup signifikan dalam mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan.

“Kita masih punya waktu untuk 3 juta wisatawan,” lanjutnya.

Menurutnya, hal ini didasarkan pada tingginya tingkat hunian kamar di hotel dan resort di NTB yang pada tahun ini mencapai angka 75 persen.

Sumber: kabarntb

Minggu, 11 Desember 2016

Membangun Jaringan Masyarakat Anti KKN di Kantor Bupati Lobar

04.20

Tim Penkum/luhkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Selasa (25/10/2016) melakukan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang/ Jasa di Desa yang pesertanya seluruh Kepala Desa dan perangkat desa serta lurah se Kabupaten Lombok Barat bertempat   di aula Kantor Bupati Lombok Barat.

Acara Sosialsisasi di buka oleh Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid sekitar pukul 09.30 WITA. Dalam sambutannya Fauzan Khalid berharap kepada seluruh Kepala Desa dan perangkatnya untuk lebih mengenali hukum dan menjauhkan hukuman. Fauzan Khalid meminta kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan ini agar terhindar dari perilaku korupsi. Pada kesempatan tersebut Fauzan juga menyambut baik keberadaan TP4D yang digagas Kejati NTB.  Moto “ Kenali hukum jauhkan hukuman” harus  dipahami  agar pembangunan di Lombok Barat dapat berkembang, karena dengan mengenali suatu regulasi diharapkan pembangunan dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib, dan saya mengapresiasi acara sosialisasi ini dan keberadaan TP4D yang dilaksanakan Kejati NTB sebagai program pendampingan dalam membangun infra struktur” ucapnya.

Narasumber sosialisasi Irwanuddin Tajuddin, Koordinator Bidang Intelijen Kejati NTB menyampaikan dalam pengadaan barang/jasa di desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya dikerjakan secara swakelola dan dalam pelaksanaannya diharapkan mengacu kepada peraturan yang ada sehingga dapat berjalan efektif dan efisien.

“Karena pekerjaannya secara swakelola, diharapkan tidak ada perilaku yang menyimpang, harus tetap pada peraturan dan etika yang ada sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Lombok Barat tentang tata cara Pengadaan Barang/Jaasa di Desa sebagai acuan dalam pelakasanaan kegiatan.

Acara tersebut mendapat sambutan meriah dari para peserta yaitu dengan banyaknya pertanyaan  yang ditujukan kepada narasumber serta masukan/harapan kepada Pemda Lombok Barat agar kedepannya terdapat keseragaman dalam proses pembangunan di desa/kelurahan. Ditemui tim Website Kejati NTB, I Made Sutapa menjelaskan bahawa acara tersebut merupakan program Kejati NTB untuk lebih meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan dan permasalahan dan kendala yang berkembang saat kegiatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa didesa, Kejati NTB hadir ditengah tengah mereka untuk mencegah jangan sampai praktek korupsi berpindah dari kota ke desa  dan   dengan moto “ kenali hukum dan jauhkan hukuman “ kita ingin masyarakat mengenali suatu hukum/peraturan untuk selanjutnya menjauhkan dari hukuman, kita ingin masyarakat yang cerdas dan jujur dalam pengelolaan keuangan di desa  melalui program jaringan masyarakat anti KKN” ucapnya sebelum meninggalkan aula Kantor Bupati Lombok Barat.

Sumber: kejati

Sabtu, 10 Desember 2016

Masjid Raya At-Taqwa Kota Mataram

07.20

Masjid yang berada di jalur strategis perkantoran Jalan Peganggik Kota Mataram ini menjadi salah satu Masjid besar di Ibukota provinsi Nusa Tenggara Barat.

Disebelah baratnya langsung berdampingan dengan kantor KPUD Provinsi NTB dan diseberang utara dulunya berdiri lapangan Koni, SPPN Mataram dan SMPN 6 Kota Mataram ( sekarang ketiga bagunan tersebut dipindah karena lokasinya dibangun Islamic center NTB).

Disebelah selatan bersebelahan dengan SMA/SMK Muhammadiyah yang setiap waktu Dzuhur dan Ashat siswanya memenuhi Shaf-shaf Masjid dan dilanjutkan dengan kultum. Berseberangan dengan SMA/SMK Muhammadiyah terdapat Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga NTB yang memiliki auala tempat digelarnya beberapa kegiatan yang melibatkan peserta yang tak sedikit dan tak jarang menjadi jama’ah Masjid Raya At-Taqwa karena Mushalla dilingkungan kantor dinas dikpora NTB kurang cukup memadai menampung jama’ah.

Awal menuntut ilmu di Kota Mataram, karena tinggal di Kos seputaran Gomong Lama, saya beberapa kali mengikuti pengajian malam jum’at yang diselenggarakan oleh Jama’ah Tabligh di Masjid Raya At-Taqwa, kemudian juga ikut pengajian umum MAKKAHnya IKADI, beberapa kali Malam Bina Iman dan Taqwa (MABIT), I’tikah sepuluh hari terakhir Ramadhan, Daurah Marhalah (Training rekrutmen anggota baru dan kenaikan jenjang anggota) KAMMI NTB, Kegiatan sehari bersama Al-Qur’an, bedah buku Islam, buka puasa bersama dll.

Beberapakali juga saya mengikuti kuliah subuh dan Shalat Jum’at dengan khotib yang disampaikan oleh petinggi PKS yang saat itu berkunjung ke NTb sebagai pejabat Negara seperti DR. KH. Hidayat Nurwahid, DR. Salim Segaf Al-Jufri dan sebagai nya.

Tempat Wudhu dan kamar kecil Masjid ini Alhamdulillah sudah semakin nyaman karena teral beberapa kali dilakukan pembenahan.

Disebelah timur Masjid terdapat lapak-lapak pedagang makanan ringan dan tentunya Nasi Balap (nasi campur bungkus ala mataram) yang murah meriah menunjang kita saat rehat siang, setelah shalat bisa sekalian santap siang.

Sumber: iwaninspirasinet